Legislator Minta Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB, Jika Perlu Dihapus

21-11-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, saat mengikuti pertemuan dengan pemangku kepentingan bidang pendidikan di Kota Bandung. Foto: Kiki/vel

PARLEMENTARIA, Bandung - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji ulang secara serius sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya jalur zonasi, dengan kemungkinan untuk dihapus.

 

"Komisi X DPR RI meminta agar sistem zonasi benar-benar dikaji, kalau perlu dihapus," ujar Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, usai pertemuan dengan pemangku kepentingan bidang pendidikan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024).

 

Habib Syarief menilai sistem zonasi dalam PPDB lebih banyak membawa kerugian daripada manfaat. "Kekurangannya yang pertama, aparat pendidikan yang terlibat tidak siap. Kedua, potensi kecurangan tidak dapat dihindari, dan itu sudah menjadi rahasia umum. Ketiga, langkah-langkah ceroboh menyebabkan banyak anak pintar masuk sekolah yang kurang bermutu. Bahkan, anak-anak miskin yang pintar sering tertolak hanya karena sistem zonasi ini," ungkapnya.

 

Habib menyampaikan tiga opsi terkait keberlanjutan sistem PPDB berbasis zonasi: pertama, sistem zonasi tetap ada seperti saat ini, meski ada kekurangan; Kedua, sonasi disempurnakan dengan beberapa perubahan; Ketiga, zonasi dihapus sepenuhnya.

 

Ia juga menambahkan, jika zonasi dihapus, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali apakah akan menggunakan sistem lama, seperti Ujian Nasional (UN), sebagai alat seleksi.

 

Selain sistem PPDB, Habib Syarief menyoroti implementasi Kurikulum Merdeka. Ia meminta pemerintah menjelaskan alat ukur keberhasilan kurikulum ini kepada masyarakat.

 

"Banyak guru yang merasa keberatan. Dari 100 guru, paling hanya lima yang mendukung Kurikulum Merdeka. Sisanya mengeluh karena gaji kecil, beban administratif tinggi, dan masalah lain. Pemerintah harus mendengarkan keluhan ini," ujar legislator dari Fraksi PKB itu.

 

Habib juga menekankan pentingnya keadilan dalam rencana kenaikan gaji guru. "Kami di Komisi X DPR meminta pemerintah memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerapan kenaikan gaji guru. Saat ini, kenaikan hanya berfokus pada ASN, sementara guru swasta dan honorer masih terabaikan," ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang mengkaji besaran kenaikan gaji guru, termasuk usulan agar gaji minimum guru menjadi Rp2 juta. Namun, ia mencatat masih ada perbedaan pandangan antara Presiden dan Menteri Pendidikan terkait implementasi kebijakan tersebut.

 

"Kami berharap pemerintah memberikan tambahan gaji Rp2 juta untuk semua guru, baik ASN maupun swasta. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang telah berjasa besar bagi kita semua," pungkas Habib Syarief. (qq/aha)

BERITA TERKAIT
Hetifah Apresiasi Berbagai Program Terobosan di 100 Hari Kinerja Menteri Abdul Mu’ti
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan berbagai capaian dan terobosan kebijakan...
Hetifah Apresiasi Superaplikasi Rumah Pendidikan: Langkah Nyata Kebijakan Berbasis Data
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Rumah Pendidikan di Kompleks...
Legislator Pahami Kegelisahan KONI Terhadap Permenpora 14/2024
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menyampaikan kegelisahan masyarakat olahraga prestasi Indonesia terkait...
Lalu Hadrian Irfani: Masalah Internal Kemdikti-Saintek Harus Diselesaikan Secara Transparan
23-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti polemik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...